Toko Adventure Terbaru

Minggu, 09 November 2008

"Eksekusi, Upaya Menghilangkan Dalang Besarnya"










Eksekusi, Upaya Menghilangkan Dalang Besarnya"

Ditulis Oleh : Redaksi
Mantan Kabakin ZA Maulani (almarhum) pernah menganalisis bahwa bom yang meledak di Paddys Club pada peristiwa Bom Bali I bukan bom biasa melainkan mikro nuklir yang hanya diproduksi di Amerika, Perancis dan Israel. Dikatakan juga, Amrozi cs tak mungkin bisa membuat bom mikro nuklir sedahsyat itu

Lebih dari 100 terpidana mati yang ditahan di penjara belum juga dieksekusi. Bahkan, ada yang sudah 38 tahun lebih tapi masih hidup sampai saat ini. Tapi mengapa media massa kita banyak yang memberitakan seolah-olah ada tekanan dari publik agar eksekusi mati Amrozi Cs segera dilaksanakan. Ada apa sebenarnya? Apakah pemerintah SBY sekedar ingin mendapat rapor baik atau bagaimana?

Mantan Kabakin ZA Maulani (almarhum) pernah menganalisis bahwa bom yang meledak di Paddys Club pada peristiwa Bom Bali I bukan bom biasa melainkan mikro nuklir yang hanya diproduksi di Amerika, Perancis dan Israel. Dikatakan juga, Amrozi cs tak mungkin bisa membuat bom mikro nuklir sedahsyat itu.

Di sisi lain, Amien Rais (Ketua MPR waktu itu) pernah meminta rekonstruksi agar Amrozi merakit bom dengan diberikan bahan-bahan bom persis sama dengan yang pernah dipakainya untuk meledakkan bom di Bali. Sayangnya, rekonstruksi ini tak pernah dilakukan. Sehingga tak pernah bisa dibuktikan bahwa Amrozilah yang membuat bom yang meledak dan menewaskan ratusan orang di Bali itu. Kasus bom Bali memang menyisakan kontroversi.

Jadi, seolah-olah percepatan eksekusi Amrozi Cs untuk menghilangkan saksi kunci yang dapat membuktikan adanya mikro nuklir yang meledak pada peristiwa Bom Bali I sebagaimana dikatakan Mantan Kabakin tadi.

Soal larangan penyebutan Amrozi Cs sebagai mujahid yang pernah disampaikan Menkominfo Muhammad Nuh saya rasa tidak tepat. Karena hal itu bukan wewenang Menkominfo sendiri. Kemarin siang (6/11) saya sempat bertemu dengan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Menurutnya, pernyataan Menkominfo itu sudah melanggar HAM. Saya sendiri mengatakan bahwa ketiganya (Amrozi, Ali Gufron dan Imam Samudra) adalah mujahid, terlepas kontroversi apakah yang dilakukannya di Bali itu termasuk jihad atau bukan. Kenapa saya bilang mereka mujahid? Karena mereka pernah berjihad mengorbankan jiwa raganya di Afghanistan.

Untuk itu, kami menyerukan pada kaum muslimin jika nanti mereka jadi dieksekusi supaya melaksanakan sholat ghaib. Kepada yang berdekatan dengan lokasi pemakaman ketiga jenazah di daerah Banten dan lamongan dianjurkan untuk melakukan takziah.

FUI sendiri akan melakukan istighosah untuk ketiganya pada Jum'at (7/11) malam bertempat di Masjid Al Fata Kompleks Markas GPI Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta mulai pukul 20.00 WIB. Rencananya akan memberikan tausiyah Ustadz Abu Bakar Baasyir dan tokoh umat Islam lainnya.

Tulisan ini di tulis oleh

Muhammad Al Khaththath
(Sekjen Forum Umat Islam )

By:
Dakta

Related Post :