|
Diklat Guru Online Dimulai 2013 - UKG Online 2013 Uji Kompetensi Guru UKG secara online telah dilaksankan, walaupun belum semua guru mengikuti serta masih banyak kekurangan baik dalam system maupun penyelenggaraanya. Namun UKG online akan dijadikan sebagai tonggak sejarah untuk pelaksanaan Diklat Guru Online Tahun 2013nanti. Dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini maka diklat guru secara online merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kompetensi guru yang jumlahnya sangat banyak saat ini.
Dengan adanya diklat guru secara online diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru, serta yang paling penting guru tidak sering meninggalkan tugasnya di kelas, karena apabila dilaksankan secara online, maka maeri-materi diklat dapat dilaksankan di sela-2 tugas mengajar maupun pada waktu guru di rumah.
Berikut ini kutipan beritanya dari http://www.jpnn.com
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.
"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).
Menurut Syawal, Diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.
"Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya," katanya.
Lebih jauh Syawal menambahkan, Diklat tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.
"Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013," ucapnya.
Dengan adanya diklat guru secara online diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru, serta yang paling penting guru tidak sering meninggalkan tugasnya di kelas, karena apabila dilaksankan secara online, maka maeri-materi diklat dapat dilaksankan di sela-2 tugas mengajar maupun pada waktu guru di rumah.
Berikut ini kutipan beritanya dari http://www.jpnn.com
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG). Tindaklanjuti ini dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengukur perubahan kompetensi pada guru.
"Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK (tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan dilanjutkan dengan diklat online," terang Syawal di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/8).
Menurut Syawal, Diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan keprofesian secara individual maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun oleh pemerintah.
"Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa menjangkau semua guru nantinya," katanya.
Lebih jauh Syawal menambahkan, Diklat tersebut akan dilakukan secara terus menerus untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada indikator apa guru mengalami kelemahan.
"Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013," ucapnya.