|
|
Ustadz Menjawab
bersama Ust. H. Ahmad Sarwat, Lc.
Wajibkah Kita Menjadi Anggota Suatu Jamaah Tertentu?
Jumat, 15 Agu 08 05:53 WIB
Assalamu 'alaikum. wr. wb
Ustadz yangdirahmati Allah, saya ingin mengajukan sebuah pertanyaan penting. Apakah sebagai muslim, kita ini diwajibkan untuk menjadi anggota dari suatu jamaah tertentu?
Wassalam
Salman
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Perintah untuk berjamaah atau bersama-sama dalam satu ikatan sesama umat Islam, adalah perintah yang sudah jelas. Hukumnya wajib dan dalilnya cukup banyak berserakan di sana sini. Sebut saja misalnya sabda Rasulullah SAW berikut ini:
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa halalnya darah yang semula haram, dari tiga hal, salah satunya adalah orang yang meninggalkan jamaah. Beliau bersabdanya:
"Tidak halal darah seseorang muslim kecuali sebab tiga hal: karena membunuh jiwa, seorang janda/duda berzina dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam kesempatan lain, beliau bersabda:
Sesungguhnya syetan adalah srigala bagi manusia bagaikan serigala bagi kambing. Ia memangsa kambing yang menjauh dan menyendiri. Maka jauhilah perpecahan dan berpegang teguhlah dengan jama’ah, kumpulan kaum Muslimin, dan masjid.” (HR Ahmad)
Rasulullah SAW juga bersabada:
“Sesungguhnya tangan Allah bersama jama’ah dan sesungguhnya syetan mengejar orang yang meninggalkan jama’ah.” (HR Ibnu Hibban)
Bahkan seorang Umar Bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah mengatakan: “Tiada Islam tanpa jama’ah, tiada jama’ah tanpa kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan tanpa kataatan."
Jamaah Yang Mana?
Tidak ada seorang pun yang mengingkari kewajiban untuk berjamaah, karena dalilnya sangat jelas dan pasti. Tapi yang jadi pertanyaan, jamaah yang mana? Manakah dari sekian juta kelompok di tengah umat Islam ini yang bisa diangap sebagai representasi dari jamaah yang dimaksud di dalam hadits-hadits di atas?
Apakah mungkin Jamaah Al-Ikhwanul Muslimun yang konon punya 70 cabang di seluruh dunia? Ataukah mungkin Hizbuttahrir yang bercita-cita mendirikan khilafah? Atau mungkinkah yang dimaksud itu adalah Jamaah Salafiyah, yang sering mengambil tema tentang syirik, bid'ah dan isbal?
Dan dapatkah kelompok lain semacam Jamaah Tabligh yang sering khuruj atau jaulah ke berbagai pelosok itu dianggap sebagai sebuah jamaah?
Atau jangan-jangan yang dimaksud dengan 'jamaah' itu tidak lain adalah Jamaah Islamiyah, yang kini lagi diuber-uber bayangannya oleh Densus 88?
Dan bisakah yang dimaksud dengan jamaah itu ormas-ormas milik umat Islam di negeri kita, semacam Jami'iyah Nahdlatul Ulama, Perserikatan Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad, Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) dan sejenisnya?
Ataukah yang dimaksud dengan jamaah itu adalah khilafah Islamiyah, yang kini sudah lenyap semenjak tahun 1924 yang lalu?
Dalam tataran ini, jelas sekali para tokoh muslim saling berbeda pendapat. Masing-masing tentu saja menggunakan hadits-hadits dan dalil-dalil di atas untuk memastikan orang-orang ikut dalam shaf-nya. Semua sepakat mengatakan bahwa ikut pada suatu jamaah itu wajib, tapi tidak sepakat untuk menetapkan mana jamaah yang dimaksud.
Apakah Jamaah Sudah Ada Sekarang Ini?
Kalau melihat sejarah di masa Rasulullah SAW, yang beliau maksud dengan jamaah tentu saja bukan kelompok-kelompok kecil di kalangan para shahabatnya.
Yang beliau maksud dengan jamaah adalah kumpulan dari semua umat Islam yang ada saat itu. Artinya, yang dimaksud dengan jamaah itu bukan sekian kelompok kecil-kecil yang masing-masing jalan sendiri-sendiri semaunya. Yang beliau maksud dengan jamaah saat itu adalah satu ikatan yang mengikat semua umat Islam saat itu, di mana beliau menjadi pimpinannya.
Dan ketika beliau wafat, maka kepemimpinan itu diteruskan oleh para khalifahnya, dan diikui olehsemua umat Islam yang tersebat di berbagai penjuru muka bumi.
Jamaah yang dimaksud adalah satu-satunya kumpulan umat Islam di dunia ini yang wajib diikuti oleh semua elemen umat, yaitu jamaah yang satu dan menyatukan semua umat Islam, seperti di zaman nabi SAW, para shahabat atau khilafah Islam.
Ciri jamaah ini adalah jamaah yang sesuai dengan aqidah, fikrah dan syariah Rasulullah SAW, diakui dan dibenarkan oleh semua ulama, jelas dan tegas kedudukannya, serta manfaat dan perannya telah disepakati oleh umat Islam.
Jamaah seperti ini telah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Bahkan pemimpin pertamanya adalah Rasulullah SAW sendiri. Sepeninggal beliau, jamaah muslimin dipimpin oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, lalu oleh Umar bin Al-Khattab, lalu oleh Utsman bin Al-Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhum ajmain.
Setelah itu, jamaah ini kemudian berpindah ke Damaskus dan disebut dengan khilafah Bani Umayyah. Lalu diteruskan oleh khilafah Bani Abbasiyah yang berpusat di Baghdad, kemudian oleh Bani Utsmaniyah yang berpusat di Istambul, Turki.
Lalu semua berakhir pada tahun 1924 yang lalu, dengan diruntuhkannya khilafah itu oleh Mustafa Kemal Ataturk. Sejak itulah jamaah muslimin terpecah-pecah menjadi puluhan wilayah jajahan barat. Sampai hari ini, meski bermunculan jamaah kecil-kecil, namun kapasitasnya sangat tidak sebanding dengan khilafah yang pernah kita miliki selama 14 abad.
Jamaah Kecil-Kecil dan Jumlahnya Jutaan
Sekarang mari kita terapkan konsep jamaah di masa itu dengan realita di masa kita ini. Kita menyaksikan hari ini ada jutaan 'jamaah' kecil-kecil dan lemah di seantero jagad dunia Islam.
Kalau jumlahnya banyak tapi kompak sih lumayan. Ini tidak, sudah jumlahnya banyak, satu dengan yang lain main cakar-cakaran pula. Yang satu menuduh yang lain, yang lain tidak terima dan balas menuduh dengan tuduhan yang lebih dahsyat.
Yang satu menelikung yang lain, yang lain balas dengan cara yang jauh lebih keji.
Dan yang menarik, saking banyaknya kepentingan itu, malah ada yang jadi 'kutu loncat', kerjanya pindah sana pindah sini, yang penting senang. Persis seperti lagu anak-anak, di sini senang di sana senang di mana-mana hatiku senang.
Kita tidak menemukan sosok jamaah seperti yang kita baca dan kita pahami dari masa Rasulullah SAW yang ideal itu. Yang kita temui hari ini hanyalah sekian juta kelompok kecil dan lemah serta saling bermusuhan satu dengan yang lainnya.
Lalu apakah bisa kelompok-kelompok mini itu diklaim sebagai jamaah yang ideal sebagaimana di zaman Rasulullah SAW?
Di sini lagi-lagi umat Islam berbeda pendapat. Sebagiannya membela kelompoknya dan berkata bahwa walau pun belum ada jamaah besar yang ideal dan menyatukan seluruh elemen umat, namun bukan berarti kita boleh hidup sendiri-sendiri. Kita harus tetap berkelompok meski kelompok-kelompok kecil.
Yang lain agak kurang sependapat dengan logika itu. Karena yang dimaksud dengan jamaah adalah jamaah yang ideal dan besar serta menampung semua elemen umat, maka buat mereka tidak ada kewajiban bagi setiap muslim untuk berwala' (loyal) kepada jamaah kecil-kecil itu.
Dalam logika mereka, apalagi mengingat sebagian jamaah itu banyak yang menyimpang dari manhaj Rasulullah SAW. Namun yang tetap lurus bukan tidak sedikit.
Kalau pun kita ingin bergabung dengan salah satu dari jamaah kecil yang lurus itu, bukan berarti sebuah kewajiban mutlak. Sifatnya sunnah saja, bukan fardhu 'ain. Artinya, seandainya ada seorang muslim di abad ini dan seterusnya, meninggal tanpa ada bai'at di lehernya dengan salah satu dari jamaah itu, dia tetap seorang muslim 100%. Tidak ada kewajiban atasnya untuk bergabung dengan salah satu dari sekian ribu jamaah kecil-kecil yang ada sekarang ini.
Kecuali nanti jamaah muslimin yang seperti sebelumya bisa ditegakkan lagi, di mana jamaah itu besar sekali dan merangkul seluruh umat Islam sedunia tanpa kecuali, lurus aqidah, fikrah dan syariahnya, nyata keberadaannya, langsung terasa manfaatnya, dan saat itu menjadi satu-satunya lembaga yang menampung umat Islam secara de jure dan de facto, maka saat itu wajiblah bagi seluruh umat Islam untuk bergabung dengan jamaah muslimin itu.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc